Sejarah Prodi Fisika

Universitas Pembangunan nasional Veteran Jawa Timur didirikan pada tanggal 5 juli 1959 dengan nama Akedemi Administrasi  Pembangunan Veteran (AAPV) . Sejak Juli 1959 s/d 1965 AAPV cabang Surabaya berubah nama menjadi Perguruhan Tinggi Pembangunan Nasionnal (PTPN) Veteran. Pada 17 Mei 1968 PTPN veteran Cabang Jawa Timur dengan 3 Fakultas yaitu : Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknologi Industri pada awalnya Fakultas Teknik Kimia didirikan pada tanggal 17 Mei 1968 , berdasarkan surat keputusan Kementerian Transmigrasi , Urusan Veteran dan Demobilisasi no:062/KPTS/MENTRANVED/68. Pada Tahun 1989 Fakultas Teknik Kimia berubah menjadi Fakultas Teknologi Industri dengan dua program studi yaitu Program studi Teknik Kimia SK pendirian program studi 17 Mei 1968 no SK BAN PT: 027/BAN-PT/AK-XII/S1/IX/2009 tanggal 11 September 2009 dan Program Studi Teknik Manajemen Industri SK akreditasi program studi 29 Nopember 1994 nomor SK BAN-PT:032/BAN-PT/AK-XII/S1/XIII/2010. Fakultas Teknik  (FT) merupakan salah satu dari 7 (tujuh) Fakultas di UPN “Veteran” Jawa Timur. Pada awal berdirinya tahun 1968 bernama Fakultas Teknik Kimia, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi dan industri pada tahun 1990 namanya berubah menjadi Fakultas Teknologi Industri dengan 2 (dua) Jurusan Teknik Kimia dan Teknik Industri. Dalam perjalanannya untuk merespon perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi serta tuntutan kebutuhan masyarakat  industri maka pada tahun 1993 dibuka jurusan Teknologi Pangan SK Pendirian program studi 29 Nopember  1994 nomor SK BAN PT Depdiknas RI No 08288/AK-IX-S1-028/UPILLA/I/2006 , Tanggal 29 Nopember 1994 berdasarkan surat keputusan bersama Mendikbud NO 03007/O/1994 dan Menhankam No kep/10/XI/1994 tentang status tinggi swasta (PTS) tahun 2003 Jurusan Teknik Informatika NO SK BAN PT: 019/BAN PT/AK-X/S1/VIII/2007  dan 10 Agustus 2007 Jurusan Sistem Informasi SK BAN PT: 010/BAN_PT/AK-XIV/S1/VI/2011 , Kep Kemdikbud 15 september 2020 No 858/M/2020 dibuka jurusan Teknik Mesin   sehingga sekarang Fakultas  telah memiliki enam program studi.Pada tanggal 23 Agustus 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Ristek dan Dikti No.38 Tahun 2015 Fakultas Teknologi Industri (FTI) berubah menjadi Fakultas Teknik

    Pada awalnya tahun 1968 Fakultas Teknik Kimia sebagai perguruan tinggi swasta dengan  status terdaftar, dalam perjalannya tahun 1970 Fakultas Teknik Kimia yang dibawah naungan UPN “Veteran” Jawa Timur pada waktu itu namaya PTPNV bergabung dengan UPNV Yogyakarta dan UPNV Jakarta pengelolaanya dibawah Departemen Pertahanan dan Keamanan negeri kedinasan, maka status semua jurusan menjadi negeri kedinasan. Pada tahun 1995 dengan keluarnya peraturan pemerintah tentang pengelolaan perguruan tinggi, maka UPNV kembali menjadi perguruan tinggi swasta dengan status semua jurusan disamakan.Tanggal 6 Oktober 2014  UPN “Veteran” Jawa Timur yang semula berada dibawah Yayasan Kesejahteraan Pendidikan  dan Perumahan dengan status Perguruan Tinggi swata di kembalikan menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan Peraturan Presiden no.122 tahun 2014 terdiri dari 7 Fakultas dengan 19 program studi strata 1(S1)dan 3 program studi strata 2 (S2) di bawah pembinaan Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi  .Pada tanggal 23 Agustus 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Ristek dan Dikti No.38 Tahun 2015 Fakultas Teknologi Industri (FTI) berubah menjadi Fakultas Teknik (FT) dimana Fakultas Teknik Terdiri dari 6 prgram studi yaitu Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknologi Pangan , Teknik Lingkungan dan Teknik Sipil , Teknik Mesin, dan Prodi Fisika . Program studi strata 2 (S2) dengan Program Studi Manajemen Ilmu Lingkungan. periode 2019-2024  Menristek dan Dikti bergabung  kembali dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Pada tahun 2014–2019, kementerian ini dirombak dengan mengeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ke dalam Kementerian Riset dan Teknologi yang berubah namanya menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sementara itu, direktorat jenderal lainnya (Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal; Ditjen Pendidikan Dasar; Ditjen Pendidikan Menengah; dan Ditjen Kebudayaan) tetap berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tanggal 23 Oktober 2019, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali dimasukkan dalam struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 2021 Kementerian Riset dan Teknologi digabungkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek)